Selasa, 16 Januari 2018

Pengertian Promes



APA ITU PROGRAM SEMESTER (PROMES)
Program semester (promes) adalah rencana umum pembelajaran mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam pelajaran efektif dalam satu semester. Penyusunan promes ini berdasarkan hasil Analisis Alokasi Waktu yang ditetapkan sebelumnya dan hasil Pemetaan Kompetensi Dasar Per Unit.
Hasil penyusunan promes inilah yang nantinya sebagai dasar untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Pada sisi lain, berdasarkan promes ini pula nantinya kepala sekolah atau pengawas bias mengetahui/mengontrol apakah unit-unit pembelajaran telah dilaksanakan oleh guru atau belum.

Apa Yang Dilakukan Guru dalam Penyusunan Promes?
Hal yang patut dilakukan guru dalam penyusunan Promes adalah sebagai berikut:
a)      Mendaftar kompetinsi dasar pada setiap unit berdasarkan hasil Pemetaan Kompetensi Dasar Per Unit yang telah disusun.
b)      Mengisi jumlah jam pelajaran setiap unit berdasarkan hasil Analisis Alokasi Waktu yang telah disusun.
c)      Menentukan materi pembelajaran pokok pada setiap kompetensi dasar, yang didapatkan dari pengembangan silabus yang telah disusun atau dari kreativitas guru.
d)     Membagi habis jumlah jam pelajaran efektif (dalam satu semester) ke semua unit pembelajaran dan semua jenis ulangan berdasarkan pengalokasian waktu yang terdapat dalam hasil Analisis Alokasi Waktu yang telah disusun.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar