APA ITU PROGRAM
SEMESTER (PROMES)
Program semester (promes) adalah
rencana umum pembelajaran mata pelajaran setelah diketahui kepastian jumlah jam
pelajaran efektif dalam satu semester. Penyusunan promes ini berdasarkan hasil
Analisis Alokasi Waktu yang ditetapkan sebelumnya dan hasil Pemetaan Kompetensi
Dasar Per Unit.
Hasil penyusunan promes inilah yang
nantinya sebagai dasar untuk menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Pada sisi lain, berdasarkan promes ini pula nantinya kepala sekolah atau pengawas
bias mengetahui/mengontrol apakah unit-unit pembelajaran telah dilaksanakan
oleh guru atau belum.
Apa Yang
Dilakukan Guru dalam Penyusunan Promes?
Hal yang patut dilakukan guru dalam
penyusunan Promes adalah sebagai berikut:
a)
Mendaftar
kompetinsi dasar pada setiap unit berdasarkan hasil Pemetaan Kompetensi Dasar
Per Unit yang telah disusun.
b)
Mengisi
jumlah jam pelajaran setiap unit berdasarkan hasil Analisis Alokasi Waktu yang
telah disusun.
c)
Menentukan
materi pembelajaran pokok pada setiap kompetensi dasar, yang didapatkan dari
pengembangan silabus yang telah disusun atau dari kreativitas guru.
d)
Membagi
habis jumlah jam pelajaran efektif (dalam satu semester) ke semua unit
pembelajaran dan semua jenis ulangan berdasarkan pengalokasian waktu yang
terdapat dalam hasil Analisis Alokasi Waktu yang telah disusun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar